Istilah "pengangguran premium" merujuk pada fenomena sosial di media sosial (seperti TikTok Pengangguran Premium dan Instagram Pengangguran Premium) yang menggambarkan seseorang yang belum memiliki pekerjaan kantoran konvensional, namun tetap hidup mandiri, produktif, dan memiliki penghasilan melalui kerja lepas (freelance), digital marketing, atau bisnis online.
Kreator di balik istilah ini sering kali memanfaatkan keahlian digital mereka untuk menghasilkan uang dari rumah atau secara fleksibel, mematahkan stigma bahwa menganggur adalah hal yang memalukan atau tidak menghasilkan.
Untuk gambaran menyeluruh mengenai statistik dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar